Yogyakarta Surat Edaran Covid-19: Tips Waspada & Aman

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.7.11/3884 tahun 2025 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kasus Covid-19. Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons terhadap penemuan satu kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta akhir Mei lalu. Dokumen tersebut menetapkan langkah-langkah kewaspadaan yang harus diambil oleh instansi terkait, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, puskesmas, dan rumah sakit di seluruh DIY.

Surat edaran ini menginstruksikan para dinas kesehatan untuk aktif memantau tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 dan melaporkannya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Jika terjadi peningkatan kasus yang signifikan, instansi terkait diminta untuk segera melaporkannya dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi SKDR. Penyelidikan epidemiologi juga diperlukan jika terdapat peningkatan kasus Covid-19 atau infeksi saluran pernafasan lainnya.

Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya pemetaan risiko dan penyusunan rekomendasi terkait Covid-19. Fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan untuk menyiapkan diri dalam menangani kasus Covid-19 sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Selain itu, kampanye kesehatan kewaspadaan Covid-19 juga dilakukan di masyarakat, dengan penerapan PHBS, cuci tangan yang benar, penggunaan masker, dan instruksi segera melakukan pemeriksaan ketika mengalami gejala infeksi saluran pernafasan.

Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, Yogyakarta meminta Badan Intelijen Nasional Daerah untuk memantau perkembangan isu di masyarakat terkait Covid-19. Sementara Badan Kekarantinaan Kesehatan Yogyakarta bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan penularan Covid-19 di pintu masuk. Laboratorium rujukan pemeriksaan spesimen suspek Covid-19 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan DIY juga diminta untuk selalu siap dalam penanganan.

Meskipun baru satu kasus yang terdeteksi, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terus meningkatkan kewaspadaan dengan meminta seluruh fasilitas kesehatan tetap siaga dan siap memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang diduga terpapar Covid-19. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengendalikan penyebaran virus dan melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.

Sumber: TEMPO.CO

Source link

Exit mobile version