Government Revokes 4 Mining Permits in Raja Ampat: Environmental Victory

Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya pemeriksaan langsung dan pertemuan koordinasi lintas kementerian guna memastikan komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh anggota Kabinet Merah Putih. Langkah ini dilakukan setelah penangguhan sementara semua kegiatan pertambangan di Raja Ampat, yang diberlakukan pada 5 Juni. Hanya PT Gag Nikel yang memenuhi semua persyaratan teknis dan hukum, di samping itu telah mematuhi standar lingkungan yang ada.

Pencabutan izin tersebut merupakan hasil dari evaluasi langsung dari kondisi di lapangan oleh Bahlil Lahadalia dan timnya. Dari lima perusahaan yang memiliki izin di wilayah tersebut, hanya PT Gag Nikel yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Meskipun terdapat laporan tentang kerusakan terumbu karang di sekitar Piaynemo, Bahlil menekankan agar masyarakat memverifikasi informasi sebelum memberikan reaksi terhadapnya. Pencabutan ini dilakukan setelah konsultasi dengan otoritas setempat, seperti Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi dalam tata kelola pertambangan guna memastikan investasi yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Sejak 21 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan, yang memungkinkan audit lebih dari 3 juta hektar hutan di seluruh negeri. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan data dan tindakan yang nyata guna mencapai keseimbangan antara pembangunan dan konservasi. Maupun tema pengelolaan hutan dan lingkungan adalah hal yang diutamakan dalam kebijakan pemerintah sekarang.

Source link