Berita  

Kejagung Siap Periksa Nadiem terkait Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait pernyataan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemanggilan pemeriksaan terhadap Nadiem akan tergantung pada kebutuhan dari penyidik.

Harli menyatakan bahwa selama belum diperlukan, Nadiem tidak akan segera diperiksa. Namun, dia memastikan bahwa semua pihak yang mengetahui proyek tersebut pasti akan dimintai keterangan. Harli menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat dimintai keterangan apabila diperlukan oleh penyidik.

Sebelumnya, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dia menjelaskan bahwa pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk laptop, merupakan bagian dari upaya mitigasi selama pandemi Covid-19. Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022.

Harli mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus terkait pengadaan laptop dengan dalih teknologi pendidikan. Meskipun hasil uji coba menunjukkan ketidakefektifan penggunaan Chromebook sebagai sarana pembelajaran pada tahun 2019, namun masih dilakukan pengadaan sebanyak 1.000 unit Chromebook.

Source link