Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah dan semester kedua tahun ini. Diskon tarif listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, sedangkan pelanggan dengan daya 1.300 VA tidak termasuk dalam program ini.
Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi khusus untuk mendapatkan diskon, karena akan diterapkan otomatis oleh sistem digital PLN. Program diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Langkah-langkah untuk memastikan mendapatkan diskon antara lain memeriksa daya listrik rumah, memastikan terdaftar sebagai pelanggan PLN, dan memantau pengumuman resmi dari PLN.
Manfaat diskon ini dapat dirasakan selama periode Juni dan Juli 2025, diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran listrik rumah tangga serta menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Langkah-langkah ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi energi di rumah. Semua informasi terbaru dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, situs resmi PLN, atau layanan pelanggan PLN.