Berita  

Dinas ESDM Temukan 176 Tambang Ilegal di Jawa Barat: Langkah Penegakan Hukum

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi 176 titik tambang ilegal di 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat. Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, mengungkapkan bahwa data ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah dilakukan pendataan lintas wilayah. Saat ini, Dinas ESDM Jabar sedang merumuskan langkah pengawasan administratif terhadap pemegang izin resmi untuk mencegah penyimpangan izin eksplorasi.

Langkah pengawasan administratif ini termasuk menerbitkan dua jenis surat edaran untuk melakukan pengawasan aktif. Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk melakukan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja. Surat kedua akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.

Pengawasan terhadap aktivitas tambang legal akan berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang harus disusun setiap tahun oleh perusahaan. Dokumen ini mencakup rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang. Pemprov Jabar juga akan memperketat evaluasi RKAB sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap penyimpangan praktik pertambangan. Dengan demikian, pengelola tambang diharapkan menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan RKAB dan bertanggung jawab atas kondisi pascatambang.

Source link