Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa lokasi tambang Galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang mengalami longsor dan menewaskan 17 orang merupakan lahan Perhutani. Dedi menjelaskan bahwa lahan tersebut disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola tambang batuan seluas 30 hektare. Menurut Dedi, Perhutani seharusnya mengelola hutan, bukan area pertambangan, namun banyak lahan Perhutani berubah menjadi tambang. Oleh karena itu, Dedi akan memanggil Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon untuk mengalihfungsikan tambang tersebut menjadi kawasan hutan. Dedi juga telah mencabut izin pertambangan yang dipegang oleh tiga yayasan yang menjalankan tambang tersebut. Tindakan pembongkaran tambang dilakukan untuk mengembalikan kawasan tersebut menjadi kawasan hijau daripada kawasan pertambangan. Aksi penutupan tambang juga merupakan bentuk sanksi administratif terhadap manajemen tambang tersebut.
Tambang Gunung Kuda Cirebon: Panduan Wisata Taman Hutan Perhutani

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…