Berita  

Propam Periksa Polantas di Sulsel Terkait Dugaan Pungli

Sebuah video viral menunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara sepeda motor yang diberikan sanksi tilang. Polisi yang terlibat diduga meminta uang damai sebesar Rp 150ribu. Kasat Lantas Polres Gowa mengkonfirmasi bahwa anggota tersebut telah diserahkan ke Propam untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. AKP Wahab dari Kasi Propam Polres Gowa menyatakan bahwa anggota tersebut tidak sesuai SOP dan dinonaktifkan dari jabatannya sementara. Bripka A.EF yang bersangkutan mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dan menyatakan penyesalannya atas perbuatannya. Semua proses hukum terus berjalan mengikuti aturan yang berlaku.

Source link

Exit mobile version