Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh whistleblower di Jawa Barat, TY, namun malah diproses hukum polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi dan harus dilindungi. KPK selalu memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berani melaporkan dugaan korupsi, meskipun identitas pelapor harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari ancaman. Mekanisme penanganan aduan korupsi di KPK dilakukan dengan hati-hati agar dapat memperoleh informasi secara optimal. Budi tidak memberikan konfirmasi mengenai laporan dari TY terhadap dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Jawa Barat. Polda Jawa Barat telah menetapkan TY sebagai tersangka kasus ilegal akses dan pelanggaran dokumen rahasia, meskipun Baznas Jabar membantah adanya penyelewengan zakat dan korupsi dana hibah APBD seperti yang diungkap oleh TY. Walau demikian, KPK pastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti proaktif. LBH Bandung mengkritik penetapan tersangka terhadap TY, sementara Baznas Jabar menegaskan bahwa hasil audit investigasi tidak menemukan bukti korupsi seperti yang dituduhkan TY.
Pelapor Korupsi Mendapat Sorotan KPK di Jawa Barat

Read Also
Recommendation for You
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…