Polda Jambi menangkap dan menetapkan seorang anggota ormas inisial N sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengatakan bahwa tersangka merupakan orang terakhir yang bertemu korban pada Minggu (18/5/2025) di rumahnya di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menurut Manang, jasad korban ditemukan membusuk pada Selasa (20/5) saat seorang kurir mengantar paket dan melihat rumah korban dalam keadaan terbuka. Di tubuh korban juga ditemukan luka kekerasan di bagian kepala. Selain itu, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi terhadap tersangka pada Sabtu siang. Diduga penganiayaan dan pembunuhan berawal ketika korban menagih utang Rp150 ribu kepada pelaku. Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp150 ribu, lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, Sabtu (24/5).
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas di Jambi: Kronologi Kejadian

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…