Polres Gorontalo Utara telah merilis enam nama kepala desa yang menjadi buronan dalam kasus dugaan politik uang selama PSU Pilkada Tahun 2024. Keenam tersangka berasal dari Kecamatan Atinggola di wilayah timur kabupaten. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan para tersangka jika mengetahuinya. Masa penahanan keenam tersangka berakhir pada tanggal 22 Mei 2025 pukul 21.00 WITA, namun terdapat kesalahan perhitungan hari dalam penahanan mereka. Surat perintah penahanan sudah diterbitkan dan tidak bisa direvisi, sehingga pihak kepolisian diharapkan untuk berhati-hati dalam menangani kasus ini. Setelah dikeluarkan dari tahanan, para tersangka kabur, beberapa di antaranya lolos dari pengawasan petugas yang berjaga. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan keamanan dan kewaspadaan dalam menangani kasus-kasus serupa. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.
6 Kepala Desa Gorontalo Buronan Tersangka Kasus Politik Uang

Read Also
Recommendation for You
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol…