Polisi telah mengungkap adanya dua klaster tersangka yang terlibat dalam bentrok di depan rumah sakit di Pamulang, Tangerang Selatan. Dua kelompok ini merupakan anggota dan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangsel. Sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun satu orang masih dalam buron dan sedang dalam pengejaran.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada dua kelompok dari 30 tersangka yang telah ditahan, semuanya merupakan anggota dan pengurus ormas dengan inisial PP. Kelompok pertama terdiri dari para pengurus seperti MS, CH, dan SN dari MPC Tangsel, serta S, AY, AS, M, dan MG dari PAC dan Ranting lainnya. Sedangkan 22 tersangka lainnya adalah anggota ormas. Salah satunya adalah Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR yang masih dalam pengejaran.
Ade Ary menegaskan bahwa yang bersangkutan akan terus dikejar dan diburu untuk dilakukan penyidikan. Kejadian keributan di depan rumah sakit Pamulang pada Rabu (21/5) malam terjadi karena penguasaan lahan parkir yang melibatkan ormas setempat dengan pengelola swasta. Video keributan tersebut viral di media sosial sebelumnya.