Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkap kronologi kecelakaan maut KA 170 Malioboro Ekspres di jalan perlintasan langsung (JPL) No 08 emplasemen Magetan, Jawa Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan 4 orang tewas dan 4 korban luka. Menurut Raden Erik, pada pukul 12.45 WIB petugas menutup palang pintu jalur perlintasan KA karena ada kereta api Matarmaja yang akan melintas dari arah timur. Setelah KA Matarmaja melintas, petugas membuka palang pintu jalur perlintasan. Saat palang pintu terbuka, ada KA 170 Malioboro Ekspres yang melintas dari arah berlawanan dan menabrak sejumlah sepeda motor yang melintas.
Pukul 12.50 WIB, petugas melaporkan kejadian tersebut kepada Daop 7 Madiun, Polsek, dan Koramil Setempat. Rangkaian KA 170 Malioboro Ekspres dinyatakan aman dan melanjutkan perjalanan ke Stasiun Madiun. Evakuasi korban dilakukan pukul 13.00 WIB oleh petugas KA, Polsek, Koramil, dan Puskesmas setempat. Empat korban luka dirawat di rumah sakit setempat, sementara empat korban meninggal dunia masih dalam proses identifikasi di RSUD dr Sayidiman. Daftar korban meliputi nama korban meninggal dunia dan korban luka-luka dengan detail cedera masing-masing. Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.