Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana mengizinkan dokter umum untuk melakukan operasi caesar dalam proses persalinan. Hal ini dilakukan sebagai respons atas permintaan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, banyak dokter umum di daerah yang merasa tidak bisa memberikan intervensi yang diperlukan saat melihat ibu hamil yang berisiko, bahkan hampir mengalami keadaan darurat.
Tanggapan terhadap rencana ini bermacam-macam. Ada yang mendukung dengan syarat keterbatasan waktu tertentu, namun ada juga yang menyarankan Kementerian Kesehatan untuk meninjau rencana tersebut. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dukungan terhadap wacana ini dalam kondisi tertentu, terutama di daerah terpencil tanpa dokter spesialis kandungan. Namun, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyarankan Kemenkes untuk mempertimbangkan kembali rencana ini, mengingat operasi caesar sebaiknya dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang berpengalaman.
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR, memberikan dukungannya atas rencana ini sebagai solusi untuk daerah terpencil yang sulit mendapatkan layanan dokter spesialis kandungan. Namun, Irma menekankan pentingnya pelatihan keterampilan yang memadai bagi dokter umum yang akan melakukan operasi caesar. Sehingga, dengan persiapan dan pelatihan yang tepat, rencana ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Rencana Menkes: Izin Dokter Umum Lakukan Operasi Caesar Di Daerah
