Berita  

Penyelidik Akui Bos KPK Lama Tidak Takut Tersangkakan Hasto

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus di mana mantan pimpinan KPK menyebutkan siapa yang berani menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam forum ekspose atau gelar perkara. Materi tersebut sedang didalami oleh jaksa kepada Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK Takdir Suhan menanyakan pernyataan dari seorang saksi terkait siapa yang berani menetapkan Hasto sebagai tersangka. Arif menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Plt Ketua KPK pada saat itu, Nawawi Pomolango, karena Ketua Firli Bahuri sedang berada di luar kota. Baru pada periode pimpinan KPK saat ini yang dinakhodai Setyo Budiyanto, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Ekspose yang disebutkan melibatkan pimpinan KPK era Firli Bahuri bersama jajaran penegakan hukum dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Selain Arif, mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Dia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan alasan tertentu. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini masih dalam proses persidangan hukum.

Source link

Exit mobile version