Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula, memberikan tanggapannya terkait langkah Kejaksaan Agung yang memeriksa istrinya, Maria Franciska Wihardja, sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan. Tom Lembong menegaskan agar keluarganya tidak terlibat dalam masalah yang menimpanya.
“Kalau ada masalah dengan saya, cukup berhenti di saya saja. Tidak perlu melibatkan istri atau keluarga lainnya. Saya rasa itu sudah cukup,” ujar Tom Lembong saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Jumat, 9 Mei 2025, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait kasus-kasus perintangan penyidikan, termasuk korupsi PT Timah dan dugaan impor gula, di mana istri Tom Lembong menjadi salah satu saksi.
Seorang saksi lainnya adalah CA, istri dari tersangka Junaedi Saibih (Advokat). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, belum memberikan detail mengenai materi pemeriksaan tersebut, namun dia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara tersangka. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang bersangkutan,” ucap Harli dalam kesempatan sebelumnya.