Berita  

KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Robert Bono

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kegiatan tersebut terkait dengan kasus Rita. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan ini dan keterlibatan Robert Bono dalam kasus ini.

Penyidik KPK juga memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta. Apakah Mudyat Noor memenuhi panggilan tersebut belum diketahui. Rita Widyasari kembali menjadi sorotan KPK karena dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan industri pertambangan batu bara. Saat ini, Rita berada di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada tahun 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi dan suap dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Selain itu, Rita juga terlibat dalam kasus yang menyangkut mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, di mana ia masih berstatus sebagai saksi. Kasus-kasus ini membawa dampak terhadap hukuman Rita dan tanggung jawab hukumnya dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

Source link

Exit mobile version