Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti memberikan kesaksian yang dianggap membuka kotak pandora terkait peran eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan korupsi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, kesaksian Rossa dianggap penting sebagai salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut. Pada persidangan Jumat lalu, kesaksian Rossa diyakini dapat menyoroti kasus suap dan perintangan penyidikan. Dengan demikian, publik diharapkan dapat memahami detail dari peristiwa yang sebenarnya terjadi selama ini. Yudi juga menegaskan bahwa kesaksian Rossa didasarkan pada bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Pentingnya kesaksian Rossa juga terlihat dari fakta-fakta yang semakin terkuak selama jalannya persidangan. Penyebutan peran Firli Bahuri dalam mengumumkan OTT dalam kasus tersebut dianggap penting untuk membantah isu kriminalisasi terhadap Hasto. Selain itu, keterlibatan Hasto terkonfirmasi melalui nomor ponsel dengan nama tertentu, termasuk upaya menghilangkan barang bukti. Hal ini menunjukkan bahwa Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri, bukan karena kriminalisasi. Strategi jaksa dalam menghadirkan saksi kunci di awal sidang dinilai tepat untuk memperkuat dakwaan mereka.
KPK berkomitmen untuk mencermati setiap keterangan saksi, termasuk pengakuan Rossa terkait OTT Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Pengayaan informasi dari kesaksian Rossa diharapkan dapat membantu jaksa KPK dalam proses persidangan Hasto. Meskipun sempat ada bantahan dari Firli terkait kabar OTT terhadap Hasto, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Harun yang saat itu berada di luar negeri. Firli menegaskan bahwa tidak ada konfirmasi terkait kabar tersebut. Dengan demikian, kesaksian Rossa dianggap sebagai faktor penting dalam perkembangan kasus tersebut.