Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan ‘mata elang’ yang melakukan tindakan intimidasi dan pemaksaan terhadap seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelima pelaku dengan inisial YA, GEL, MA, M, dan SA telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 April. Pelapor, yang merupakan paman korban dan pemilik mobil yang dipinjamkan kepada korban, menyampaikan bahwa korban didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat korban tengah berada di pusat perbelanjaan. Korban kemudian diintimidasi hingga dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan, yang akhirnya mobil tersebut dicuri oleh pelaku. Video yang beredar menunjukkan aksi pemaksaan terhadap pemilik kendaraan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
Polisi Bekasi Tangkap Komplotan ‘Mata Elang’ Rebut Mobil

Read Also
Recommendation for You

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan pemakluman terhadap eks Menteri Perdagangan…

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula,…

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 17 kasus kejadian luar biasa keracunan pada program…

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait dengan…

Satgas Habema TNI melakukan penembakan terhadap 18 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Wilayah Intan…