Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan ‘mata elang’ yang melakukan tindakan intimidasi dan pemaksaan terhadap seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelima pelaku dengan inisial YA, GEL, MA, M, dan SA telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 April. Pelapor, yang merupakan paman korban dan pemilik mobil yang dipinjamkan kepada korban, menyampaikan bahwa korban didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat korban tengah berada di pusat perbelanjaan. Korban kemudian diintimidasi hingga dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan, yang akhirnya mobil tersebut dicuri oleh pelaku. Video yang beredar menunjukkan aksi pemaksaan terhadap pemilik kendaraan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
Polisi Bekasi Tangkap Komplotan ‘Mata Elang’ Rebut Mobil
Read Also
Recommendation for You
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah…

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah adanya pengurusan perkara dalam kasus pemerasan yang…

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyegel empat…

Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menginvestigasi penerimaan lain yang diduga dilakukan oleh Kepala…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah rencana reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat….



