Uji Organoleptik: Upaya BGN Cegah Keracunan Makanan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) telah memperketat prosedur distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kasus keracunan makanan massal yang terjadi di beberapa daerah. Salah satu langkah utama yang telah diimplementasikan adalah pelaksanaan uji organoleptik, yaitu penilaian kualitas makanan berdasarkan aspek tampilan, aroma, rasa, dan tekstur.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa ada lima aspek utama yang menjadi fokus pengawasan baru lembaga tersebut. Mulai dari memperkuat protokol keamanan dalam proses pengantaran makanan, menetapkan batas waktu pengiriman maksimum, hingga mewajibkan uji organoleptik terhadap semua makanan sebelum dibagikan. Langkah ini diambil sebagai upaya korektif dan preventif setelah serangkaian kasus keracunan makanan MBG terjadi di berbagai sekolah.

Uji organoleptik sendiri adalah metode pengujian kualitas makanan yang memanfaatkan indra manusia, seperti penglihatan, penciuman, pengecap, dan peraba. Penilaian ini bertujuan untuk mendeteksi perubahan kualitas makanan yang bisa menjadi indikator awal makanan tak layak konsumsi. Komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan makanan juga tak lepas dari perhatian, dengan target zero accident untuk kejadian keracunan di lapangan.

Dalam upaya menjaga transparansi, BGN mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi terkait kasus keracunan makanan MBG. Melalui langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program MBG tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi generasi mendatang.

Source link