KPK Serahkan Mercedes Benz RK Terkait BJB ke Bengkel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginformasikan bahwa mobil Mercedes Benz yang dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB. Saat ini, mobil tersebut dititipkan ke pemilik bengkel di Jawa Barat untuk dirawat. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa mobil tersebut akan terus dipantau oleh tim Pengelola Barang Bukti KPK. Rupbasan, yaitu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur, juga akan menjadi tujuan kendaraan tersebut jika telah memenuhi syarat. Tidak hanya itu, dalam penanganan kasus terkait dugaan korupsi penempatan dana iklan, KPK juga telah menyita beberapa kendaraan dan barang bukti lainnya. Beberapa tersangka juga telah diproses hukum oleh KPK atas dugaan perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan negara. Mereka dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank BJB di Bandung dan beberapa lokasi lain, termasuk kediaman para tersangka. Hingga saat ini, KPK terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.

Source link