Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, telah mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukum dan pengawalan. Saat turun dari mobil, Jokowi langsung memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya tanpa melalui pintu utama.
Sebelumnya, rencana Jokowi untuk melaporkan tudingan ijazah palsu telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Namun, detail laporan tersebut belum diungkapkan, termasuk pihak yang akan dilaporkan. Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi masih berlanjut, dengan sidang perdana kasus ini sudah dimulai di Pengadilan Negeri Solo.
Terkait kasus ini, Jokowi ditetapkan sebagai tergugat 1 dengan pihak lain seperti KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat 2, 3, dan 4. Selain itu, empat individu yang aktif menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan ke polisi oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara.
Saat Jokowi melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya, Pengadilan Negeri Solo juga menjadwalkan agenda mediasi terkait gugatan ijazah palsu tersebut. Tindakan Jokowi ini menandai langkah baru dalam penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu yang sedang bergulir.