Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Malang Raya), Puguh Wiji Pamungkas, mengkonfirmasi bahwa sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Turen mengadu ke DPRD Jawa Timur terkait pungutan di sekolah tersebut. Mereka melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Jawa Timur terkait pungutan yang dianggap sebagai SPP, padahal pendidikan dianggap sudah digratiskan. Meskipun SMA/SMK negeri telah dialokasikan minimal 20 persen dari APBD, anggaran pendidikan di Jawa Timur pada tahun 2025 bahkan mencapai 31 persen dari APBD—melebihi batas minimal. Komite Sekolah sebagai organisasi wali murid memang dapat menerima sumbangan untuk berbagai keperluan, namun advokasi telah dilakukan oleh Komisi E DPRD Jatim untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak sekolah diharapkan dapat bersikap terbuka dan mengundang wali murid yang merasa dirugikan untuk mengatasi masalah dengan transparan. Semua ini dalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa di SMA/SMK negeri di Malang Raya maupun Jawa Timur, karena biaya pendidikan sudah dijamin oleh pemerintah melalui dana BOS dan BPOPP yang dialokasikan melalui APBD.
Anggota DPRD Jatim Ajukan Kebijakan Kolaborasi Antara Wali Murid dan SMAN 1 Turen

Read Also
Recommendation for You
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…