Pansus LKPJ Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua Budi Leksono telah menyelesaikan rapat finalnya bersama jajaran OPD, BUMD, dan kecamatan pada tanggal 15 April 2025. Dalam pembahasan tersebut, Budi menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan fasilitas yang memadai, serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Surabaya. Budi juga menekankan pentingnya inovasi dan pengembangan usaha dari BUMD untuk meningkatkan pendapatannya. Evaluasi dilakukan tanpa tebang pilih terhadap setiap BUMD atau OPD, dengan dorongan untuk meningkatkan performa sektor yang belum memenuhi target.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pendapatan dari sektor parkir dan pajak yang masih belum memenuhi target, serta pentingnya pengawasan ketat terhadap sektor pajak seperti reklame dan restoran. Hasil kerja Pansus LKPJ akan dilaporkan secara tertulis kepada Banmus DPRD Kota Surabaya setelah undangan pakar untuk memberikan masukan atas hasil pembahasan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan pendapatan daerah dapat ditingkatkan dengan optimal.