Data Ahli Waris Korban Tewas Pohon Tumbang di Pemalang: Kemensos Bergerak Cari Keluarga Korban
Kementerian Sosial mulai menelusuri data ahli waris korban insiden pohon tumbang di Alun-Alun Pemalang, Jawa Tengah, yang terjadi saat jemaah bersiap menunaikan salat Id 1446 Hijriah pada Senin (31/3). Fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya penanganan korban luka, tetapi juga memastikan keluarga dari korban meninggal dunia segera teridentifikasi agar bantuan dan santunan bisa disalurkan tepat sasaran.
Kemensos Koordinasi dengan Dinsos dan Tagana
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penanganan korban terus berjalan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) setempat. Langkah ini dilakukan untuk mendata seluruh warga yang terdampak, termasuk mereka yang mengalami luka ringan, luka berat, maupun keluarga dari tiga korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut Saifullah Yusuf, pendataan ahli waris menjadi bagian penting dari penanganan bencana nonalam yang menimpa warga di ruang publik itu. Selain memastikan identitas korban, Kemensos juga melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan keluarga inti dari korban yang meninggal maupun yang masih menjalani perawatan akibat luka.
Cuaca Cerah, Pohon Tiba-Tiba Roboh
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, saat kejadian cuaca terpantau cerah dan tidak disertai angin kencang. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum pohon itu tumbang. Namun, para jemaah sempat mendengar suara dari arah pohon sesaat sebelum batangnya roboh dan menimpa sejumlah orang di sekitarnya.
Sejumlah jemaah berhasil menyelamatkan diri dengan berpindah ke area yang lebih aman. Meski begitu, tidak semua orang sempat menghindar dari material pohon yang tumbang secara mendadak itu.
Tiga Tewas, Belasan Luka
Akibat insiden tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, satu korban mengalami luka berat dan 15 orang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh data korban kini menjadi dasar bagi Kemensos dan perangkat daerah untuk memastikan penanganan lanjutan berjalan cepat, termasuk proses pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












