Dalam dunia transportasi, sistem one way sering digunakan untuk mengatur lalu lintas kendaraan agar melintas dalam satu arah tertentu. Hal ini umum diterapkan di jalanan kota padat, tol saat arus mudik dan balik, serta kawasan tertentu untuk mengurai kemacetan. Tujuan dari sistem one way adalah untuk membuat arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan terorganisir, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
Bagi pengguna jalan, penting untuk memahami aturan dan rambu-rambu yang berlaku agar tidak tersesat atau mendapatkan sanksi. Sistem one way mengubah jalan dua arah menjadi satu arah, sehingga kapasitas jalan dapat ditingkatkan dan lebih banyak kendaraan dapat melintas tanpa hambatan. Penerapan sistem one way memungkinkan pengaturan lalu lintas yang lebih baik, menghindari kepadatan di titik-titik tertentu, dan membuat distribusi kendaraan lebih seimbang.
Dampak dari penerapan sistem one way antara lain meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan memungkinkan pengelolaan lalu lintas yang lebih efektif. Sebuah contoh penerapan sistem one way adalah saat arus mudik Lebaran, dimana jalur ke berbagai daerah biasanya diberlakukan sistem satu arah. Korlantas Polri telah merancang sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2025 dengan menerapkan sistem one way dan contraflow di ruas Tol Trans Jawa.
Jadwal penerapan sistem one way saat arus mudik Lebaran 2025 telah ditetapkan dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung. Penutupan jalur masuk akan dilakukan sebelum penerapan one way dimulai untuk memastikan kelancaran proses. Hal ini mengindikasikan bahwa penerapan sistem one way memiliki peran penting dalam mengoptimalkan arus lalu lintas, memastikan keselamatan pengguna jalan, serta menghindari kepadatan yang berlebihan di jalan raya.