Ketua RT Pasar Kemis, Tangerang, Sitohang memberikan kesaksian tentang pelaku yang memutilasi buron kasus penipuan Jefry Rarun. Laki-laki berusia 54 tahun itu tewas dimutilasi di Vila Regency 2 Pasar Kemis, Tangerang, oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun. Petugas dari Polres Metro Jakarta Utara curiga terhadap freezer yang digembok rantai, dan setelah mencari Jefry, akhirnya menemukan mayatnya di dalamnya.
Sitohang menjelaskan bahwa dalam kasus ini, awalnya Jefry yang dicari oleh polisi bukan Marcelino. Namun, karena curiga dengan freezer yang digembok, polisi meminta Marcelino untuk membukanya. Setelah negosiasi, Marcelino akhirnya setuju untuk membuka freezer tersebut dan polisi menemukan mayat Jefry di dalamnya. Marcelino mengakui bahwa ia telah membunuh dan memutilasi Jefry sejak Desember 2023, dan menyimpan jasadnya di freezer hingga membeku.
Kisah ini sangat mengejutkan dan menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum untuk mengungkap kejahatan. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan semakin banyak pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili secara adil.