Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Panggilan Polri Transparan dalam Sidang Etik Eks Kapolres Ngada

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang menghadapi tekanan untuk menjalankan proses sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja secara transparan. Divisi Propam Polri di Jakarta diharapkan akan membuka sidang kode etik ini ke publik dengan jelas. Sarah Lery Mboeik, seorang aktivis perempuan dan anak dari NTT, menekankan pentingnya keterbukaan dalam kasus ini, terutama setelah lima orang terikat dengan tindakan seperti penjualan orang, pedofilia, dan narkoba. Menurut Lery, transparansi yang memadai dalam proses ini akan memastikan keadilan untuk korban dan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Selain itu, Libby Sinlaeloe, Direktur Rumah Perempuan NTT, menyoroti dampak yang signifikan dari tindakan AKBP Fajar bagi korban kekerasan seksual. Dia menekankan perlunya transparansi dalam proses sidang etik agar putusan yang diambil dapat diterima secara adil oleh masyarakat. Libby menegaskan bahwa keberlangsungan sidang etik harus memenuhi standar kepolisian yang berlaku dan menekankan pentingnya agar putusan akhir dibacakan secara terbuka kepada publik.

AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba setelah dilakukan penyelidikan oleh Divisi Propam Polri. Dari konferensi pers yang diadakan sebelumnya, terkuak bahwa AKBP Fajar diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap beberapa korban, termasuk anak-anak di bawah umur. Video yang ditemukan di situs luar negeri memicu investigasi lebih lanjut dari Polisi Federal Australia, yang akhirnya berujung pada penangkapan AKBP Fajar. Kasus ini memberikan kesempatan bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi dalam menangani pelanggaran kode etik yang melibatkan anggotanya.

Source link