Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menemukan adanya penyimpangan takaran dalam produk MinyaKita kemasan botol 1 liter saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bandar. Kemasan botol tersebut terungkap memiliki volume minyak goreng yang tidak sesuai dengan label yang tertera. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang mengikuti surat edaran Kementerian Perdagangan. Hasil uji sampling menunjukkan adanya kekurangan volume antara 20 hingga 30 ml pada enam produk MinyaKita, yang akan segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan. Temuan serupa juga terjadi di Kecamatan Pesantren, menunjukkan bahwa permasalahan utama terdapat pada produk kemasan botol, sementara ukuran pada kemasan pouch atau refill sesuai bahkan ada yang melebihi 1 liter hingga 30 ml. Pemerintah meminta untuk dilakukan evaluasi nasional terhadap permasalahan ini sebagai bentuk perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih minyak goreng MinyaKita, dengan lebih memilih kemasan pouch atau refill yang sesuai dengan label. Pemerintah Kota Kediri berharap Kementerian Perdagangan segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan hak konsumen tetap terlindungi.
Evaluasi Nasional Kemasan Botol Kurang Takaran di Kediri

Read Also
Recommendation for You

Edisi 22 Maret 2025 membawa berbagai informasi menarik mengenai peristiwa terkini di berbagai daerah. Dari…

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro meluncurkan Employee Volunteering dengan memberikan takjil ke Masjid Baabus Shofa sebagai bagian…

Polres Situbondo bersama Pemkab setempat melakukan pengecekan kesehatan sopir bus Terminal Situbondo. Tes kesehatan tersebut…

Polres Malang, TNI, dan instansi terkait melaksanakan Apel Operasi Ketupat Semeru 2025 di Lapangan Satya…

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Polri….