Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Prabowo Subianto: Kebijakan THR dan Persiapan Lebaran

Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi tepat waktu setiap tahunnya. Dengan kejelasan ini diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait THR mereka. THR juga dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja para pekerja sepanjang tahun. Prabowo menyoroti kenyamanan dan kesejahteraan pekerja, serta pentingnya pelaksanaan kebijakan tersebut untuk menguatkan hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Source link