Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi tepat waktu setiap tahunnya. Dengan kejelasan ini diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait THR mereka. THR juga dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja para pekerja sepanjang tahun. Prabowo menyoroti kenyamanan dan kesejahteraan pekerja, serta pentingnya pelaksanaan kebijakan tersebut untuk menguatkan hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Prabowo Subianto: Kebijakan THR dan Persiapan Lebaran

Read Also
Recommendation for You

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan minat beberapa pemimpin dunia untuk mempelajari program Makanan Bergizi Gratis…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat selama pembukaan Sidang…

President Prabowo Subianto has expressed his dedication to enhancing government communication with the public, recognizing…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memperkenalkan program Cek Kesehatan Gratis sebagai langkah inovatif yang langka di…

Program Free Health Checkup yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto di bawah pemerintahannya disorot…