Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana untuk mengembalikan Kawasan Puncak di Bogor sebagai area hijau guna mengatasi banjir yang terjadi di hilir Sungai Ciliwung. Menurutnya, langkah ini akan melibatkan Provinsi Jawa Barat dalam pengelolaan kawasan hutan dan membuatnya menjadi area yang lebih hijau. Selain itu, Dedi juga berjanji untuk membongkar bangunan-bangunan yang melanggar izin lingkungan, termasuk Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh BUMD Jawa Barat PT Jaswita. Pembongkaran ini akan dilakukan meskipun memerlukan waktu dan biaya yang besar.
Dalam upayanya untuk membersihkan Puncak dari pelanggaran izin lingkungan, Dedi juga siap untuk mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang dinilai menyebabkan perubahan tata ruang di Puncak. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan keadaan alam Jawa Barat seperti semula dan memastikan keselamatan warga di kawasan tersebut. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menjelaskan bahwa segmen hulu Ciliwung telah mengalami perubahan fungsi tata ruang pada tahun 2022, yang menyebabkan hampir separuh dari kawasan tersebut menjadi kawasan pertanian dengan bangunan-bangunan.
Untuk mengatasi dampak bencana banjir yang terjadi, pemerintah berencana untuk mengoreksi masalah tersebut di Das Ciliwung. Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menyegel empat lokasi di Bogor yang diduga melanggar izin lingkungan, termasuk lokasi milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), serta kawasan Eiger Adventure Land. Hanif menjelaskan bahwa sebanyak 33 tenan atau lokasi di kawasan Puncak telah diidentifikasi dan akan disegel karena langgar aturan lingkungan.