Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Penemuan Kejagung: Kasus Korupsi Impor Gula Rp565 miliar

Pada periode 2015-2016, Kejaksaan Agung berhasil menyita uang tunai senilai Rp565 miliar dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang impor gula. Uang tersebut berasal dari pengembalian yang dilakukan oleh sembilan tersangka dari sektor swasta. Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Diduga bahwa Tom Lembong menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin Persetujuan Impor pada saat Indonesia memiliki surplus gula. Kasus ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Source link