Agustina Arumsari, lulusan STAN, resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadikannya orang pertama yang menduduki posisi tersebut sejak didirikannya BPKP pada tahun 1983. Bersama Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, pengangkatan keduanya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 27 P Tahun 2025. Agustina memiliki pengalaman dalam berbagai posisi strategis di BPKP sebelumnya, seperti Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, dan Direktur Investigasi III BPKP.
Selain itu, Agustina juga pernah menjabat sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah serta menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga. Kekayaan Agustina sebesar Rp8,7 miliar terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas, dan setara kas. Properti yang dimilikinya terletak di Kota Depok dan Jakarta Pusat, dengan total nilai harta mencapai Rp8,73 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencatat rincian kekayaan Agustina, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, dan kas serta setara kas. Tidak ada catatan mengenai surat berharga atau hutang dalam laporan kekayaannya. Dengan demikian, Agustina Arumsari tercatat sebagai Wakil Kepala BPKP yang memiliki kekayaan bersih sebesar Rp8,73 miliar, sesuai data LHKPN yang dirilis KPK.