Brigjen Pol Asep Safrudin secara resmi dilantik sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang memasuki masa purna tugas. Serah terima jabatan ini berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta. Pengangkatan Asep Safrudin tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/183/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025. Selain itu, rotasi jabatan di lingkungan Polri juga diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/200/I/KEP./2025, dengan enam perwira tinggi lainnya mengalami rotasi, termasuk tiga di antaranya yang pensiun.
Brigjen Pol Asep Safrudin memiliki pengalaman yang luas dalam bidang reserse dan pemberantasan kejahatan terorganisir. Dalam kariernya, ia telah menduduki berbagai jabatan strategis di tingkat daerah maupun pusat. Dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya, Asep Safrudin juga telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan harta kekayaannya per 14 Mei 2020 mencapai Rp4.061.150.000 tanpa ada catatan hutang.
Harta kekayaan Brigjen Pol Asep Safrudin terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.968.150.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp170.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp815.000.000. Selain itu, ia juga memiliki simpanan uang tunai kas dan aset setara kas sebesar Rp108.000.000. Total keseluruhan harta kekayaan Asep Safrudin dari laporan LHKPN mencapai Rp4.061.150.000 tanpa adanya kewajiban hutang.
Di tengah perubahan kepemimpinan di lingkungan Polri, Brigjen Pol Asep Safrudin didapuk sebagai Kapolda Kepri, siap memimpin wilayah tersebut dengan dedikasi yang tinggi sesuai dengan prestasinya di kepolisian. Kesempatan ini memberikan gambaran tentang kinerja dan integritas Asep Safrudin dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara.