Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretariat Jenderal Kemendikti-Saintek mengungkapkan tiga skema yang menjadi pilihan untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN. Skema pertama membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 triliun, diikuti oleh skema kedua sebesar Rp3,6 triliun, dan skema terakhir sekitar Rp8,2 triliun. Skema pertama disebut sebagai opsi cukup dengan pembayaran tukin kepada dosen ASN di PTN Satuan Kerja Kemendikti-Saintek dan PTN Badan Layanan Umum. Sementara skema kedua memberikan tukin kepada dosen ASN di PTN Satuan Kerja dan BLU yang belum memperoleh hak mereka sepenuhnya. Skema ketiga, diberikan kepada seluruh dosen ASN, termasuk 81 ribu dosen PNS, dengan anggaran sekitar Rp2,5 triliun pada tahun 2025. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan membayar tukin kepada 33.957 dosen ASN yang belum menerima tunjangan mereka. Kemendikti-Saintek masih membutuhkan sekitar Rp5,7 triliun agar seluruh dosen ASN mendapatkan hak mereka. Sebelumnya, dosen-dosen ASN Kemendikti-Saintek menuntut tukin yang tidak pernah mereka terima sejak 2020, hal ini mengakibatkan protes dari Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI). Pihak ADAKSI berencana untuk menggelar aksi protes di Jakarta pada bulan Februari dan demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Januari. Demikianlah upaya yang dilakukan untuk memastikan hak-hak dosen ASN terpenuhi.
“Kemendikti Butuh Anggaran Rp8,2 T untuk Tukin Dosen: Wawasan Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv, mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kinerja…

Kasus dugaan investasi bodong Net89 yang merugikan korban dengan perputaran uang sebesar Rp7 Triliun telah…

Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumpulkan para ketua umum dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus…

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh…

Polisi dari Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh tengah menyelidiki kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan…