Mendikti Sainetek RI, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menolak memberikan tanggapan terkait dugaan perilaku kasar terhadap staf kementerian dan pemecatan sepihak setelah menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (22/1). Awak media yang mengejarnya untuk menanyakan dua isu tersebut tidak mendapatkan respon dari Satryo. Demo dan protes dilakukan oleh para pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di depan kantor kementerian terkait pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh Mendikti Satryo Soemantri. Neni Herlina, Pranata Humas Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menjelaskan bahwa pemecatan salah seorang pegawai terjadi secara tiba-tiba setelah pergantian meja kerja menteri. Aksi protes juga dilakukan oleh Dosen ASN Kemendikti Sainetek terkait ketidakmenerimaan tunjangan kinerja sejak tahun 2020, yang diinisiasi oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Para dosen tersebut berencana untuk menggelar aksi besar-besaran di Jakarta pada awal Februari untuk menuntut tunjangan kinerja yang belum diterima sejak 2020. Sebelum aksi besar-besaran di Jakarta, ADAKSI juga akan menggelar demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Januari untuk menuntut hak mereka.
Dugaan Semena-mena: Reaksi Mendikti Satryo

Read Also
Recommendation for You

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Tiga…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam…

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan karena anggarannya diblokir, kata Kepala Kantor…

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak ada rivalitas atau persaingan antara kejaksaan dengan KPK maupun…

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi terkait proses administrasi…