Pungutan liar (pungli) telah menjadi masalah serius dalam pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan aplikasi bernama Siduli. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan praktik pungli secara langsung, cepat, dan transparan. Dengan adanya Siduli, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya, yaitu SP4N Lapor, yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Siduli hadir dengan berbagai fitur utama, seperti kemudahan dalam melaporkan secara daring, pemantauan proses penanganan laporan secara transparan, dan tindakan cepat setelah laporan diterima. Diharapkan dengan adanya aplikasi Siduli ini, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik semakin meningkat dan praktik pungutan liar dapat diminimalisir.
“Aplikasi Siduli: Solusi Digitalisasi Anti Pungli”

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Venetian Water Carnaval di Bekasi merupakan destinasi wisata unik yang mengusung konsep keindahan Venesia. Tempat…

Otto Hasibuan, yang merupakan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta seorang pengacara…

Perhatian terhadap keselamatan di perlintasan kereta api selalu menjadi fokus utama dalam regulasi lalu lintas…

Andi Muchtar Ali Yusuf, Bupati Bulukumba, dikenal memiliki kekayaan fantastis yang tercatat dalam laporan Harta…