Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Probo Agus Sunarno, mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya kasus pungutan liar dan penyalahgunaan aset desa yang menimpa Kepala Desa di wilayah tersebut. Berbagai kasus tersebut sedang diselidiki dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Beberapa Kepala Desa seperti Kades Tambaksawah Waru, Kades Trosobo Taman, Kades Gilang Taman, dan Kades Kletek Taman sudah terjerat dalam kasus tersebut. Plt Kepala DPMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menyatakan telah mengingatkan para Kades untuk tidak terlibat dalam pungli atau penyalahgunaan aset desa. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program nasional yang harus dijalankan sesuai ketentuan tanpa dikenakan biaya tambahan. Probo juga menegaskan bahwa para Kades harus memahami dan mengikuti aturan yang ada, serta menyediakan berbagai saluran konsultasi untuk membantu mereka dalam hal tersebut.
“Pungli dan Penyalahgunaan Aset: Sorotan Kepala Desa Sidoarjo”

Read Also
Recommendation for You
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol…