Sidang terkait kasus tindak pidana korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 Triliun melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman penjara selama 12 tahun, namun vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto lebih ringan. Majelis hakim mempertimbangkan bahwa tuntutan pidana penjara selama 12 tahun yang diajukan terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu berat, mengingat kesalahan yang dilakukan terdakwa berdasarkan kronologi peristiwa. Putusan yang dikeluarkan oleh Ketua Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, membuka wacana baru tentang bagaimana keadilan diterapkan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Profil Eko Aryanto menunjukkan bahwa dia telah memiliki pengalaman dan expertise dalam bidang hukum, setelah melalui pendidikan yang luar biasa dan memiliki karier yang mengesankan. Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968, dan merupakan lulusan dari Universitas ternama di Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus penting di jakarta Barat. Dengan keputusan vonis yang diambil terkait kasus kriminal yang melibatkan Harvey Moeis, Eko Aryanto telah menjadi sorotan publik karena keputusannya yang dianggap kontroversial.
Meskipun Eko Aryanto memiliki pengalaman dan reputasi yang baik dalam bidang hukum, namun keputusan vonis yang diambilnya terhadap Harvey Moeis menuai berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat. Putusan vonis hakim dapat menjadi subjek perdebatan dan mendiskusikan tentang proses hukum dan keadilan di negara ini. Dengan profil dan pengalaman yang dimiliki oleh Eko Aryanto, dia tetap menjadi figuran penting dalam kasus-kasus hukum yang kompleks dan kontroversial, mencerminkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.