Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

“Rencana Amnesti Prabowo: Koruptor Minta Maaf dan Kembalikan Uang”

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi disambut oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, tindakan ini merupakan strategi pemberantasan korupsi yang fokus pada pemulihan aset negara, sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Yusril menekankan pentingnya pencegahan, penindakan efektif, dan pemulihan aset negara dalam upaya memberantas korupsi.

Presiden Prabowo juga mencetuskan ide bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dikorupsi dapat dimaafkan, sebagai bagian dari filosofi hukuman yang akan diterapkan sesuai dengan KUHP Nasional yang akan datang. Yusril menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, terutama dalam hal pemulihan aset yang dikorupsi serta hubungannya dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menyoroti kewenangan Presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi untuk berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, Yusril menyatakan bahwa hal tersebut harus memperhatikan kepentingan bangsa dan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk kasus korupsi, guna memberikan kesempatan kepada narapidana. Diharapkan langkah-langkah terkait pemberian amnesti dapat membantu pengembalian kerugian negara akibat korupsi serta pelaksanaan teknis pemberian amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengimbau koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dengan janji pengampunan jika mengembalikannya. Prabowo menekankan pentingnya pengembalian hasil korupsi secara diam-diam sebagai langkah perbaikan. Dengan harapan bahwa tindakan pengampunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.