Panglima TNI Agus Subiyanto secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 22 November 2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Dalam prosesi pelantikan, Agus Subiyanto mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai penyelenggara negara, Agus Subiyanto telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Maret 2024. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp19,5 miliar, yang terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, dan lainnya. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Agus Subiyanto tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki adalah sebesar Rp19.572.249.865. Transparansi ini diharapkan dapat membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi pejabat negara.
“Harta Kekayaan Panglima TNI Agus Subiyanto: Analisis LHKPN”

Read Also
Recommendation for You

Puluhan massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS) menggelar aksi di depan Kantor Kepolisian Daerah Jawa…

Bupati terpilih Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid, memastikan penataan Aparatur Sipil Negara…

Perlintasan kereta api di Indonesia diatur ketat sesuai peraturan perundang-undangan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan….

Irjen Agus Suryonugroho Resmi Menjabat Sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen…

Brigjen Pol Asep Safrudin secara resmi dilantik sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Irjen Pol…