Sebuah peristiwa biadab menghebohkan warga desa Banjar, kecamatan Galis, terjadi pada Minggu malam. Mauludi Al-Azhaq (25) telah membakar kekasihnya Een Jumiati (21), seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), secara kejam. Korban, yang diduga hamil dua bulan, hangus terbakar oleh pelaku di bekas gudang pemotongan kayu. Polres Bangkalan dengan cepat menangkap pelaku pada Senin dini hari setelah peristiwa tragis tersebut. Polisi menemukan bahwa pelaku membawa celurit sepanjang 50 cm yang digunakan untuk membacok korban hingga tewas di tempat. Usai membunuh, pelaku menyeret jasad korban ke bangunan kosong, membeli bensin dan membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak. Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian dengan barang bukti yang menguatkan kasus ini. Pelaku saat ini ditahan di Polres Bangkalan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kini, keadilan harus ditegakkan untuk korban yang menjadi korban kekejaman pelaku.
“Misteri Keji: Kisah Mahasiswi Hamil yang Dibakar”

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…