Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

ASN di Cilacap Diminta Wajib Tegakkan Netralitas dalam Pilkada 2024 menurut Bawaslu

ASN di Cilacap Diminta Wajib Tegakkan Netralitas dalam Pilkada 2024 menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilacap menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Soim menyampaikan hal ini saat membuka acara Rapat Koordinasi di Hotel Aston Cilacap pada Kamis (17/10/2024).

ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi, mulai dari hukuman disiplin sedang, disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, serta dapat dikenakan hukuman pidana. Pj Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, juga menegaskan agar pegawai ASN dan non-ASN bersikap netral dalam Pilkada 2024.

Arief menekankan pentingnya tiga nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai, yaitu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, ketaatan kepada peraturan, dan profesionalisme, netralitas, dan moralitas tinggi.

Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder bertemakan “Imparsialitas Dalam Demokrasi: Menjaga dan Meneguhkan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” untuk mendukung dan mensukseskan pemilihan serentak 2024. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan stakeholder lainnya untuk menyamakan pandangan terkait imparsialitas dalam Pilkada.

Seluruh hadirin menandatangani komitmen bersama untuk mendukung dan mensukseskan pemilihan serentak 2024 agar berjalan damai, tertib, dan lancar.

Exit mobile version