Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Eks Dirut PT INKA Ditahan Kejari Jatim, Diduga Korupsi Dana Proyek Rp 25,6 Miliar

Eks Dirut PT INKA Ditahan Kejari Jatim, Diduga Korupsi Dana Proyek Rp 25,6 Miliar

Redaksi
02 Oktober 2024 | 11:10 Dibaca 76 kali

Berita

Eks Direktur PT INKA (Persero) Budi Noviantara (BN) saat dibawa oleh penyidik Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SURABAYA – Eks Direktur PT INKA (Persero) Budi Noviantara (BN) diduga berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp 25,6 miliar dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Oleh tim penyidik Kejati, atas penahanan terhadap BN ini didapat serangkaian proses tindakan penyidikan termasuk diantaranya memeriksa 24 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pemberian dana talangan.

Dana itu digunakan BN untuk pekerjaan dalam proyek solar Photovoltoic power plant 200 MW dan Smart City di…

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Exit mobile version