Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Rumah Sakit di Probolinggo Tidak Memenuhi Persyaratan, KPU Putuskan Pemeriksaan Pasangan Calon Pilkada di RSUD dr. Soetomo

Rumah Sakit di Probolinggo Tidak Memenuhi Persyaratan, KPU Putuskan Pemeriksaan Pasangan Calon Pilkada di RSUD dr. Soetomo
Politik

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan materi tahapan Pilkada kepada wartawan. (Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Atas rekomendasi dinas kesehatan (dinkes), dengan koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur dan hasil rapat pleno Komisioner KPU Kota Probolinggo, diputuskan bahwa RSUD dr. Soetomo Surabaya akan digunakan untuk pemeriksaan kandidat Calon Walikota/Wakil Walikota.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilmiyah, dalam acara media gathering bersama puluhan wartawan di Resto BJBR, Minggu (18/8/2024) malam.

Ilmiyah menyatakan, sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Probolinggo pada Selasa-Kamis (27-29 Agustus 2024) pekan depan.

Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas pendaftaran yang juga mencakup pemeriksaan kesehatan pada tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2024.

“Ada kriteria rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan kandidat calon. Rumah sakit tipe A yang direkomendasikan, tapi boleh tipe B jika memang mendesak,” ungkapnya.

Di daerah Probolinggo, RSU Wonolangan merupakan tipe B, sedangkan RSUD dr. Moh.Saleh tipe C.

“Di rumah sakit Wonolangan ada beberapa item yang tidak memenuhi syarat. Seperti pemeriksaan MRI tidak ada, beberapa kebutuhan alat medis juga tidak ada. Maka pertimbangannya adalah Rumah Sakit dr. Soetomo, karena di situ lengkap, fasilitasnya bagus, disiapkan satu lantai untuk pemeriksaan sehingga privasi calon lebih terjamin,” jelas Ilmiyah.

KPU Kota Probolinggo terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan, karena perlu pendampingan mengingat pemeriksaan kesehatan memerlukan persiapan matang, seperti puasa sebelum pemeriksaan dan larangan minum obat tertentu yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

Menyikapi banyaknya kandidat calon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soetomo, Ilmiyah menegaskan bahwa KPU Kota Probolinggo telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Probolinggo, KPU Provinsi Jawa Timur, dan RSUD dr. Soetomo, untuk mengantisipasi kemungkinan tumpukan jadwal pemeriksaan kesehatan tersebut.

“Bagi kandidat calon walikota/wakil walikota perempuan, akan ada pemeriksaan tambahan secara khusus, nanti akan ada akumulasi dengan daerah lain untuk hal ini. Kemungkinan crowd (ramai) itu ada, karena di RSUD dr. Soetomo juga ada yang direkomendasikan dari daerah lain.

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan kandidat calon didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa hasil rekam medis seseorang tidak dapat dibuka atau disampaikan oleh KPU.

Dua regulasi tersebut telah sosialisasikan sebelumnya oleh KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada partai politik.

“Kami hanya akan menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan kandidat, apakah memenuhi syarat atau tidak. Itu saja,” kata Radfan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Exit mobile version