Hidup masyarakat di sebuah negara diatur melalui hukum, norma, dan saksi yang disepakati bersama untuk menjaga ketertiban, keadilan, perlindungan, dan pengaturan. Hukum diperlukan untuk mencegah kericuhan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda, termasuk Indonesia. Negara Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara wajib mematuhi hukum yang berlaku.
Hukum di Indonesia terdiri dari berbagai jenis, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan menteri, peraturan Mahkamah Agung, dan peraturan daerah. Jika seseorang melanggar hukum, maka akan dikenai sanksi berupa hukuman penjara atau denda.
Pengertian hukum bervariasi tergantung pada perspektif individu dan ahli hukum. Hukum merupakan aturan yang dianggap mengikat yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Ada beberapa jenis peraturan hukum di Indonesia berdasarkan penggolongannya, yaitu hukum menurut sumbernya, hukum menurut tempat berlakunya, hukum menurut bentuknya, hukum berdasarkan sifatnya, dan hukum menurut wujudnya.
Sumber: https://img.antaranews.com/cache/800×533/2024/07/19/WhatsApp-Image-2024-07-19-at-19.01.45.jpeg
Penulis: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024