Ketua Program Studi Hubungan Internasional UKI: Regulasi Spionase Harus Jelas, Tegas, dan Tidak Abu-abu
Di tengah semakin rumitnya ancaman keamanan digital, spionase kembali menjadi isu yang tak bisa diperlakukan sekadar sebagai praktik rahasia antarnegara. Ketua Program Studi Hubungan Internasional sekaligus Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, menegaskan bahwa Indonesia memerlukan aturan yang lebih rinci, tegas, dan tidak menyisakan ruang tafsir luas dalam mengatur spionase.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri seminar bertema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang digelar Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) di UKI, Selasa (11/6).
Spionase dan Batas Kabur Antara Keamanan dan Etika
Menurut Arthuur, spionase pada dasarnya adalah bentuk perang terselubung yang berjalan lewat pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam. Karena itu, negara tidak cukup hanya memahami spionase sebagai urusan teknis intelijen, tetapi juga harus melihatnya dari sisi etika dan hukum. Tanpa regulasi yang jelas, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan persoalan baru di masa depan.
Ia juga menyoroti adanya kontradiksi yang melekat dalam hubungan antara negara dan spionase. Negara dituntut terbuka untuk menjaga legitimasi serta kepercayaan publik, tetapi pada saat yang sama tetap harus menyimpan kerahasiaan demi melindungi kepentingan nasional. Bagi Arthuur, dua tuntutan itu sering kali berjalan berlawanan dan membutuhkan batas yang sangat hati-hati.
Teknologi Membuat Pertarungan Informasi Makin Cepat
Selain soal regulasi, Arthuur menekankan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah cara negara memperoleh dan membaca informasi. Kecepatan akses menjadi faktor penting, dan perbedaan kemampuan teknologi antarnegara bisa menjadi tantangan serius. Dalam situasi seperti ini, negara dituntut terus memperbarui perangkat dan kapasitas analisis agar tidak tertinggal dalam arus informasi global.
Diskusi tersebut juga menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, yang membagikan pandangan dan pengalamannya terkait intelijen. Ia menyoroti perubahan wajah intelijen dari masa ke masa, peran teknologi dalam kerja intelijen, serta tantangan penyadapan yang kini semakin kompleks.
Ruang Diskusi untuk Regulasi yang Lebih Seimbang
Seminar ini dirancang untuk membahas isu spyware sekaligus mendorong perumusan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Kehadiran para akademisi dan praktisi diharapkan dapat memperkaya cara pandang pembuat kebijakan dalam menyusun aturan yang lebih relevan dengan tantangan era digital.
Selain Arthuur dan Tubagus Hasanuddin, diskusi turut dihadiri Dekan FISIP UKI Verdinand Robertua, Direktur CESFAS Darynaufal Mulyaman, Hoga Saragih dari Universitas Bakrie, Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence) Aishah Rasyidilla Kusumasomantri, serta Guru Besar Keamanan Internasional UKI Angel Damayanti.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












