Berita  

Pegawai non ASN yang merupakan ahli waris menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa telah menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan, seorang pegawai non-ASN Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya, pada Jumat (01/12/2023). Penyerahan klaim dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, bersama Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Dahliana Lubis.

Ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan menerima total jaminan kecelakaan kerja meninggal sebesar Rp 220,68 juta. Adventus Edison Souhuwat menyampaikan bela sungkawa kepada ahli waris dan berharap manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak Almarhum dapat digunakan sebaik mungkin.

Dinyatakan pula bahwa Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya telah mendaftarkan semua pegawai non-ASN-nya sejak Februari 2015. Souhuwat juga menegaskan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkup ekosistem Dinas tersebut.

Dahliana Lubis menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum dan menyatakan dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Beliau juga berharap agar manfaat JKK meninggal yang diterima ahli waris dapat digunakan untuk kelangsungan hidup.

Dahliana juga mendorong pegawai di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya untuk dapat berpartisipasi dan mendaftarkan orang tua atau suami/istri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Dia menekankan bahwa program ini bermanfaat tidak hanya bagi peserta, tapi juga bagi ahli warisnya.

Artikel ini disusun oleh Redaksi dan diedit oleh Satria Galih Saputra.

Exit mobile version