Operasi Tangkap Tangan KPK di Kalimantan Timur, Pemeriksaan Masih Berlangsung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang penyelenggara negara di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) malam. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
OTT dilakukan sekitar pukul 19.45 WIB
Ali menyampaikan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.45 WIB di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut dia, pihak yang diamankan diduga tengah terlibat dalam tindak pidana korupsi saat operasi dilakukan.
“Iya, pada Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Identitas dan barang bukti belum diungkap
Hingga saat ini, KPK belum membuka detail lebih jauh terkait siapa saja yang terjaring dalam operasi tersebut. Jumlah barang bukti yang diamankan pun masih belum disampaikan ke publik. Ali menegaskan, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
“Pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan tim KPK,” ujar Ali.
Hasil OTT akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai
KPK menyatakan akan menyampaikan hasil lengkap dari operasi itu setelah proses pemeriksaan rampung. Dengan begitu, status hukum pihak-pihak yang diamankan baru akan dijelaskan secara resmi setelah penyidik menuntaskan pendalaman awal.
Penulis: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












