Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat memberikan bantuan beras berlogo
CILACAP, Suaraindonesia.co.id – Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendapatkan sorotan setelah membagi-bagikan bantuan paket beras pada ketua RT/RW se-Kecamatan Cilacap Utara di SMAN 2 Cilacap, Jumat (3/11/2023).
Polemik muncul karena pada kemasan beras terdapat logo kancing merah yang merupakan simbol angka 3 serta tercantum nama ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat yang juga terdaftar sebagai calon legislatif.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Cilacap, Albani Idris, menilai pembagian beras dengan kemasan simbol angka dan atas nama caleg itu kurang etis. Dia menduga Yunita terjebak dalam politik praktis.
“Jika kita membahas pembinaan RT/RW, terutama di sana bu pejabat bupati memberikan bantuan paket beras menurut saya baik, hanya saja yang membuat saya heran adalah dibungkus dengan gambar yang seolah-olah melambangkan nomor urut salah satu partai peserta pemilu. Jika ini atas nama Ketua DPRD, itu wajar saja, tapi saat ini dia adalah caleg,” kata Idris, Sabtu (04/11/2023).
Idris mempertanyakan mengapa seorang penjabat bupati mau memberikan beras atas nama seseorang. Dia menilai bahwa hal itu kurang etis. Sebagai pemimpin dan banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang hadir pada saat pembinaan RT/RW tersebut.
Idris juga mencatat bahwa Yunita juga meneriakkan yel-yel “Kancing Merah” dalam acara tersebut sehingga terkesan mempromosikan salah satu partai politik.
“Ini terlihat seperti politik praktis. Seperti kampanye salah satu partai. Ada juga tawaran pemakaian seragam yang berwarna merah dan sebagainya, ada kepentingan apa di situ. Lama-lama masyarakat bosan melihat seperti itu,” kata Idris.
Dengan tindakan seperti itu, lanjutnya, masyarakat mengetahui bahwa ada muatan politik dalam kegiatan tersebut karena sekarang tahun politik. Dia juga menyayangkan kegiatan tersebut dilangsungkan di dalam lingkungan sekolah. Menurutnya, acara semacam itu seharusnya diselenggarakan di Pendopo Kecamatan.
Idris menyatakan akan melaporkan dugaan kampanye terselubung ini kepada Bawaslu. Karena ASN sudah jelas diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu harus memiliki netralitas.
Idris mengingatkan Pj Bupati selaku pejabat publik untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam pemerintahan, mengingat Pj Bupati juga merupakan ASN aktif, terutama menjelang Pemilu 2024.
“Dan jika memang ada upaya penawaran politik dengan salah satu partai, saya meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan izin Presiden, untuk mengevaluasi Pj Bupati Cilacap, sesuai dengan keinginan Presiden, Pj Bupati harus benar-benar menunjukkan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa bantuan beras tersebut berasal dari Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat. “Beras fortifikasi dari pak Taufik,” jawabnya, singkat. (*)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Danu Sukendro |