“Dari hasil penyelidikan kami, 12 unit senjata api yang disita oleh KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, merupakan senjata yang legal. Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa senjata-senjata yang ada di rumah SYL telah terdaftar menurut Baintelkam Polri. Hasil pemeriksaan di Baintelkam menunjukkan bahwa semua senjata di rumah SYL memiliki surat resmi kepemilikan dan terdaftar atas nama SYL. Beberapa senjata tersebut merupakan hibah dan dilengkapi dengan bukti hibahnya. Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api SYL karena belum menerima laporan polisi dari KPK. Senjata-senjata tersebut saat ini masih berada di bawah penguasaan KPK. Djuhandhani menambahkan bahwa senjata yang dimiliki oleh SYL adalah senjata resmi yang digunakan untuk olahraga atau hobi dan bukan untuk perlindungan diri. Penyelidikan terhadap 12 senjata api milik SYL telah berlangsung sejak 3 Oktober dan senjata-senjata tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas SYL di Komplek Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada tanggal 28 September.”
Penemuan Senjata di Rumah Terdaftar SYL Setelah Dilakukan Penyelidikan
Recommendation for You
GAMBAR: https://cdn.suaranetwork.com/images/2024/10/05/e0372973519a.jpg Diterbitkan pada 5 Oktober 2024 Silahkan tulis ulang artikel ini dalam bahasa Indonesia….
Wisata Kegiatan snorkeling di Pulau Gili Labak Sumenep. (Foto: tour de java). SUARA INDONESIA, SUMENEP-…
Berita Kegiatan peluncuran program “SIPITA DESA” di Kecamatan Jeruklegi, Kamis (29/4/2024) kemarin. (Foto: Galih/Suara Indonesia)…
Ratusan warga menyambut meriah kedatangan calon Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam senam bersama warga Desa…